Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Selama ini, persentase anggaran kesehatan yang dikeluarkan Indonesia hanya sekitar 1,4 persen dari PDB.
Belanja anggaran kesehatan melalui K/L antara lain untuk PBI JKN bagi 96,7 juta jiwa sebesar Rp45,8 triliun serta klaim pelayanan COVID-19 oleh 342,7 ribu pasien
Jika mengacu pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022.